Mendaftarkan Blog ke Google - Mendaftarkan blog ke google adalah hal yang harus Sobat lakukan jika Sobat ingin google lebih cepat mengindex blog serta artikel yang Sobat posting dalam blog. Selain itu dengan mendaftarkan blog yang kita milki ke google akan mempengaruhi dan meningkatkan jumlah pengunjung blog. Mengapa demikian? karena seperti yang telah ane sebutkan diatas tadi, ketika blog serta artikel yang sobat posting cepat terindex oleh google apalagi masuk pada halaman utama google dan dicari orang banyak, maka secara otomatis pengunjung akan terus mambanjiri blog Sobat. Tidak hanya ane, para sesepuh dan master seo juga menyarankan agar web atau blog segera didaftarkan ke google.
Mendaftarkan blog ke Google adalah salah satu cara untuk mengoptimasi blog, namun jika blog Sobat hanya sekedar untuk pribadi, artinya hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengunjungi blog Sobat atau hanya berisikan curhatan pribadi, mendaftarkan blog ke google tidaklah terlalu penting. Akan tetapi jika blog Sobat ingin bersaing dan mendapatkan posisi di google dan ingin mendapatkan popularitas, hal ini adalah hal terpenting dan harus Sobat lakukan. Untuk itu membuat blog dan memiliki blog tidaklah cukup tanpa pengoptimalisasian blog yang kita miliki. Disini ane akan memandu Sobat bagaimansa cara mendaftarkan blog ke google webmaster seperti yang ane jelaskan berikut ini.
1. Silahkan kunjungi www.google.com/addurl
2. Pada kotak URL, silahkan masukkan alamat blog Sobat, misal : http://super-bee.blogspot.com/
3. Masukkan kode Capca lalu klik Sumbit Request
Langkah
selanjutnya mengambil kode verifikasi untuk dipasang keblog dari google
webmaste tool, caranya perhatikan penjelasan berikut ini.
1. Buka google webmaster tools
2. Klik tab Manage site/kelola situs
4. Tambahkan atau hapus pengguna
5. Disebelah kanan alamat email Sobat terdapat opsi Owner site/pemilik, klik opsi tersebut, kemudian klik laman verifikasi pemilik.
6. Lalu pilih "Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda" (opsi ini berada di atas)
Nah, pada halaman ini terdapat 4 pilihan verifikasi diantaranya yaitu menggunakan :
1. Buka google webmaster tools
2. Klik tab Manage site/kelola situs
4. Tambahkan atau hapus pengguna
5. Disebelah kanan alamat email Sobat terdapat opsi Owner site/pemilik, klik opsi tersebut, kemudian klik laman verifikasi pemilik.
6. Lalu pilih "Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda" (opsi ini berada di atas)
Nah, pada halaman ini terdapat 4 pilihan verifikasi diantaranya yaitu menggunakan :
- Tag HTML
- Google Analytic
- Penyedia nama domain
- Unggahan file HTML
Pilih pada
opsi pertama, yaitu "Tag HTML" Sobat Akan diberikan Tag atau Kode
verifikasi, seperti dibawah ini
contoh:
contoh:
<meta
content='aRZ5ubdJOQEHD7fq_eTQ3UnGHhDHCOXcnThbBcH2Cqs'
name='google-site-verification'/>
7. Login / masuk pada blog sobat ( blogger.com ), kemudian dalam halaman Template, pilih >> tab Edit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita copy dibawah <head> posisinya berada diatas atau jika bingung silahkan gunakan ctrl+f atau bisa juga menggunakan F3 untuk mempermudah pencarian kode tersebut).
Setelah selesai klik tombol >> Save Template / Simpan Perubahan.
8. Kembali ke halaman google webmaster tool. kemudian klik tombol Verify, untuk mengkonfirmasi pendaftaran.
9. Jika berhasil ter Verifikasi maka akan ada pemberitahuan bahwa website atau blog sobat telah terverifikasi, kemudian klik lanjutkan.
Sebenarnya pada tahap awal pada page add url, ketika kita malakukan verifikasi website atau blog dan dinyatakan success atau sedang diproses, website atau blog Sobat sudah terdaftar ke search engine google. Namun untuk memperkuat verifikasi kepemilikan sebuah situs maka pemasangan meta tag verifikasi ini sangat membantu, ini merupakan pernyataan dari google.
Sekian dulu informasinya. Jangan lupa tinggalkan komen + follow ya :)
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan dikomentari......